Pengkol berdikari, budaya lestari, ekonomi mandiri, rakyat sejahtera diberkahi.
Total Penduduk
Wilayah Dusun
Status Desa
Balai Desa Pengkol merupakan kantor desa sekaligus menjadi pusat aktifitas warga desa. Balai desa ini juga melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan umum desa seperti perizinan pendidikan, kesehatan warga desa, surat keterangan, pertanahan, pindah domisili dan lainnya yang menjadi kewenangan daerah.
"Mewujudkan Desa Pengkol yang Berbudaya, Nasionalis, Religius, dan Sejahtera Melalui Optimalisasi Potensi Desa yang Berkelanjutan"
Kemudahan akses administrasi dan surat-menyurat untuk masyarakat desa.
Menyediakan surat-surat umum terstandar dan sangat mudah dibuat.
Menyediakan surat-surat kependudukan mulai dari mutasi dan terintegrasi dengan data penduduk pada layanan Administrasi. Mutasi otomatis tanpa perlu edit lagi warga/masyarakat yang mengalami mutasi.
Menyediakan surat pernikahan penduduk berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 473 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan.
Menyediakan surat yang dapat menyesuaikan kebutuhan desa dan jadi wadah bagi desa untuk berinovasi dalam pengaplikasian surat.
Jl. Bendung Colo, Dusun I, Jangglengan, Kec. Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57571, Indonesia
0812-3456-7890
Senin-Jumat (08:00-15:30)